Tiga lurah mundur karena jadi bacaleg

pemerintah kabupaten bantul, daerah istimewa yogyakarta, hingga sekarang sudah menerima surat peryataan pengunduran diri daripada tiga lurah karena keikitsertaan mereka adalah bakal calon anggota legislatif supaya pemilihan publik 2014.

kepala pihak (kabag) pemerintahan desa (pemdes) bantul, sigit widodo menungkapkan, pihaknya sudah mendapat Informasi dari komisi pemilihan publik (kpu) bantul kiranya terkandung tujuh lurah yang ikut registrasi bakal caleg melalaui partai politik (parpol) audien pemilu 2014.

hingga hari ini kami masih menerima surat pernyataan pengunduran diri tiga lurah, Salah satu diantaranya telah melengkapi persyaratan, sementara yang lain belum. maka proses jalan selalu, ujarnya.

menurut dia, tiga lurah yang sudah mengajukan tersebut tiap-tiap lurah desa pleret nur subiayantoro serta lurah desa argodadi sedayu setyo pranyoto kemudian lurah desa sendangsari pajangan sapta sarosa.

Informasi Lainnya:

informasi dari kpu di masa verifikasi berkas pendaftaran bakal caleg berbagai lurah sudah belum melampirkan surat pernyataan pengunduran diri. jadi kemungkinan mereka lurah melengkapi selama tahapan perbaikan, katanya.

ia menungkapkan, surat pengunduran diri lurah ingin langsung di proses apabila desa telah menyerahkan laporan keterangan pertangungjawaban (lkpj) akhir jabatan, tergolong kesiapan desa di penunjukkan penanggung jawab pemerintah desa.

prosesnya bersegeralah kalau telah banyak lkpj akhir jabatan lurah serta asli, kami dapat segera mengadakan rapat bersama bagian terkait serta sudah pasti nanti kami dapat langsung meminta bupati untuk menganggarkan surat keputusan (sk), katanya.