komisi supaya orang hilang dan korban tindak kekerasan (kontras) mengapresiasi kepolisian yang melalui sigap menanggapi catatan angka dugaan perbudakan terhadap puluhan buruh di wilayah tangerang.
kontras mengapresiasi institusi kepolisian dan bersegeralah menindaklanjuti catatan korban, oleh karenanya kondisi serta situasi kerja paksa tersebut segeralah terungkap serta korban lainnya dapat diselamatkan, tutur kepala divisi politik hukum serta ham badan pekerja kontras yati andriyani pada rilis kontras yang diterima pada jakarta, minggu.
untuk tersebut, menurut dia, kontras mengimbau kepolisian supaya selalu meneruskan proses hukum agar kejadian ini tak berulang di masa mendatang.
ia memaparkan, kontras sudah melayani pengaduan dari dua pihak korban atas nama andi (20) serta junaedi (19) di 2 mei 2013.
Informasi Lainnya:
keduanya dipekerjakan paksa di sebuah rumah yang berlokasi dalam kampung bayur opak, sepatan, tangerang dalam 2-3 bulan. keduanya dan mengaku disiksa selama jenis dipukul, disundut rokok serta disiram cairan alumunium.
berdasar pengaduan itu, kontras dan korban bersama kepala desa daripada lampung utara melakukan pengaduan ke polda metro jaya, 3 mei 2013.
setelah pengaduan, polda metro jaya kemudian menindaklanjuti dengan mengerjakan penggerebekan ke tujuan di kampung bayur opak, rt 03 rw 06, desa lebak wangi, sepatan, tangerang.
penggerebekan dilakukan kurang lebih pukul 14.30-16.00 wib dan hasilnya ditemukan 28 korban yang dipekerjakan paksa dengan kondisi memprihatinkan.
mereka mengalami luka-luka, gatal, asma, memar dan lain-lain. empat pihak dari korban tercatat berusia dalam bawah umur, lima orang tersekap dalam pada ruangan yang disengaja dikunci di luar dengan kondisi memprihatinkan, katanya
ia juga mengatakan, sepanjang proses berusaha, kaum korban telah diperlakukan dengan tak manusiawi. pelaku menyita seluruh produk-produk milik korban yaitu hp, baju, uang melalui alasan supaya keamanan untuk tidak hilang.
lokasi tempat korban dipekerjakan amat tak manusiawi. mereka tidur di Satu ruangan berukuran 40 x 40 m agar kurang lebih 40 pihak dengan kondisi ruangan sangat tertutup, kotor juga bau.
untuk tersebut, kontras serta membayar komnas ham mengerjakan pemantauan kepada angka tersebut, dan lembaga perlindungan saksi serta korban (lpsk) supaya melindungi korban.