Susno sudah masuk tahanan Lapas Cibinong

mantan kepala badan reserse dan kriminal (kabareskrim) komjen pol (purn) susno duadji telah dieksekusi oleh kejaksaan serta ditahan di lembaga pemasyarakatan (lapas) cibinong.

benar, pak susno berada dalam lapas cibinong, tiba dalam kamis malam jam 23.00 wib, tutur hubungan warga (humas) direktorat jenderal pemasyarakatan, akbar hadi pada jakarta, jumat.

susno tiba melalui disertai pengacaranya serta pihak kejaksaan, ujarnya.

sebelumnya, kejagung menungkapkan susno duadji telah dimasukkan ke di dpo sesudah kegagalan upaya eksekusi dalam pekan lalu pada bandung. penetapan dpo itu berdasarkan surat kejari jaksel no.b-1618/0.14/ft/04/2013 tanggal 26 april 2013 juga kejati dki jakarta no b.580/0.1/fuh.1/04/2013 tanggal 26 april 2013.

Informasi Lainnya:

surat tersebut mengenai santunan pencarian serta menghadirkan dengan paksa susno duadji. surat itu dikirim dengan berjenjang daripada kejari jaksel ke polres metro jaksel, kejati dki ke polda metro jaya, kemudian dari kejagung ri ke mabes polri serta diedarkan ke semua kejaksaan pada indonesia.

sebelumnya, jaksa eksekutor mendatangi properti susno duadji di kompleks jalan pakar raya nomor 6 kelurahan ciburial, kecamatan cimenyan, kabupaten bandung sejak rabu pagi 924/4). sesudah melalui proses dan alot, eksekusi tersebut gagal terlaksana karena susno meminta perlindungan ke polda Jabar.

dalam putusan perkara nomor perkara 899 k/pid.sus/2012 tertanggal 22 november 2012, ma menguatkan putusan pn jaksel dan pt dki jakarta, bahwa susno terbukti bersalah selama pidana korupsi penanganan perkara pt salmah arowana lestari dan dana pengamanan pilkada jawa barat 2008.

susno diganjar hukuman tiga tahun enam bulan penjara. ia terbukti menyalahgunakan wewenang saat menjabat kabareskrim, ketika menangani angka arowana dengan menerima kejutan rp500 juta agar mempercepat penyidikan persentasi tersebut.