Polisi langgar HAM di Musi Rawas

tidak tertutup peluang polisi melanggar ham dalam penanganan kerusuhan massa dalam kabupaten musi rawas, sumatera selatan, pekan lalu. demikian aspirasi wakil ketua dpd, la ode ida, perihal tindakan polisional dan justru berujung selama kematian lima warga setempat.

gesekan kepentingan dan politik setempat, ketika tersebut, membuat emosi warga mengarah pada demonstrasi menanggapi usulan pemekaran kabupaten tersebut, menjadi kabupaten musi rawas utara, dan urung dikabulkan.

kerusuhan musi rawas tidak usah terjadi kalau polisi dapat mengendalikan diri saat mengamankan penampilan demo masyarakat dan menuntut pemekaran wilayah, ujarnya senator ida, pada kendari, minggu.

saat penduduk melakukan aksi demo papar senator itu, sepenuhnya berjalan tidak berbahaya, damai serta lancar tanpa ada dan bertindak anarkhis.

Informasi Lainnya:

massa berubah anarkhis papar dia, setelah polisi yang mengamankan demo menembaki warga secara brutal yang menewaskan empat penduduk serta beberapa pihak luka. tak kurang markas polres musi rawas dibakar, beberapa rumah kepolisian setempat dan sama. bahkan banyak pernyataan kiranya kabupaten itu tidak lagi melayani kehadiran polisi.

penduduk yang luka kemudian dilarikan pada rumah sakit, namun hanya pilihan hari menjalani perawatan, korban kena tembak tersebut meninggal. maka korban meninggal akibat kerusuhan dalam musi rawas, ujarnya.

senator ida mengatakan, pada senin pekan depan, dirinya bersama anggota dpd daripada sumatera selatan, hendak berkunjung ke musi rawas, berkomunikasi segera dengan penduduk setempat.

dalam kunjungan itu kami hendak membayar warga musi rawas yang menuntut pemekaran wilayah merupakan kabupaten musi rawas utara, agar bersabar, sebab wilayah itu mau segera dibahas menjadi daerah otonom baru bersama empat calon daerah otonom lainnya di indonesia, katanya.

mereka yang ikut serta pada penembakan penduduk itu, supaya diberi hukuman setimpal, oleh karenanya mampu mengakibatkan jera kepada polisi-polisi lain agar bertindak brutal, katanya.

menurut senator ida, masih ada lima calon daerah otonom baru dan akan dibahas dpr selama sidang berikutnya yang direncakan selama juli 2013.

kelima calon daerah otonom masih itu yaitu, kabupaten musi rawas utara (sumatera selatan), kabupaten buton sedang, kabupaten buton selatan, kabupaten muna barat dan kota muna (sulawesi tenggara).