Sembilan oknum Kopassus akan jalani peradilan militer

ketua tim penyelidikan daripada mabes tni-ad brigjen tni unggul k. yudhoyono mengemukakan sembilan oknum kopassus mengenai dengan angka penyerangan lembaga pemasyarakatan kelas ii b cebongan, sleman, yogyakarta, akan menjalani peradilan militer.

atas dasar dibandingkan penyelidikan, proses hukum seterusnya ingin segera dilaksanakan oleh pusat polisi militer tni-ad, kata unggul pada jumpa pers pada jakarta, kamis.

sembilan oknum anggota kelompok 2 komando pasukan khusus (kopassus) kandang menjangan kartosuro ini merupakan pelaku selama penyerangan itu dan mendorong empat orang tahanan tewas dalam 23 maret lalu.

terdapat sebelas oknum kopassus dan ikut serta penyerangan lapas iib cebongan ini, kata unggul dan serta menjabat dibuat wakil komandan pusat polisi militer tni ad (puspomad).

dari sembilan pelaku, Satu pihak berinisial u adalah eksekutor serta delapan pihak adalah pendukung. ternyata itu ada dua orang lainnya berusaha mencegah tindakan penyerangan itu.

Baca Juga: Melangsingkan Badan - Obat Pelangsing perut - Melangsingkan Badan

mengenai penahanan, unggul mengemukakan bahwa hal itu adalah wewenang hukum serta tim penyidik, namun dia meyakinkan kiranya timnya akan terbuka selama menggarap proses tersebut.

serangan dan, menurut unggul, merupakan aksi spontan ini dilaksanakan dibuat reaksi dan solidaritas atas meninggalnya serka heru santoso selama 19 maret, juga pembacokan mantan anggota kopassus sertu sriyono dengan kaum preman selama yogyakarta.

tni-ad mau menjunjung tinggi hukum. mana ada salah harus dihukum, mana ada seorang mesti dibela. kami sudah membuktikan garansi kiranya banyak penegakan hukum terhadap tni yang salah, tutur kepala dinas penerangan tni ad brigjen tni rukman ahmad.