kejaksaan agung menduga mantan kabareskrim polri komjen pol (pur) susno duadji baru berada di seputar jakarta ataupun bandung juga keberadaannya baru selalu ditelusuri.
kita memprediksi masih berada di bandung atau jakarta, papar jaksa agung muda intelijen (jamintel) adjat sudrajat selama jakarta, senin.
ia menegaskan pihaknya sampai sekarang baru menggarap penelusuran kehadiran mantan petinggi polri itu.
di pihak lain, jamintel dan menyatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan imigrasi seiring status susno saat ini ditentukan sebagai pihak yang diburu atau masuk dalam registrasi pencarian pihak (dpo).
Informasi Lainnya:
kita sudah berkoordinasi dengan imigrasi, katanya.
soal pencegahan berpergian ke luar negeri, tutur dia, pencegahan sudah dilaksanakan dari perkara susno duadji selama tingkat penyidikan dan penuntutan.
kejagung telah menyampaikan mantan kabareskrim komjen pol (pur) susno duadji telah dimasukkan ke di registrasi pencarian orang (dpo), setelah kegagalan upaya eksekusi di pekan kemarin dalam bandung.
penetapan dpo itu menurut surat kejari jaksel no.b-1618/0.14/ft/04/2013 tanggal 26 april 2013 dan kejati dki jakarta no b.580/0.1/fuh.1/04/2013 tanggal 26 april 2013.
surat itu mengenai bantuan pencarian atau menghadirkan dengan paksa susno duadji. surat tersebut dikirim secara berjenjang dari kejari jaksel ke polres metro jaksel, kejati dki ke polda metro jaya, kemudian, daripada kejagung ri ke mabes polri juga diedarkan ke berbagai kejaksaan di indonesia.
sebelumnya di rabu (25/4), tim jaksa gabungan kejaksaan negeri (kejari) jakarta selatan serta kejaksaan tinggi (kejati) dki jakarta gagal mengeksekusi susno daripada kediamannya di kompleks jalan pakar raya nomor 6 kelurahan ciburial, kecamatan cimenyan, kabupaten bandung, sesudah membeli perlawanan alot sampai akhirnya susno dibawa ke polda Jawa Barat sebab menyewa perlindungan.
dalam upaya eksekusi di kediaman susno tersebut, hadir yusril ihza mahendra. bahkan satgas partai bulan bintang (pbb) yaitu brigade hizbullah menungkapkan siap mendampingi juga mengawal mantan kabareskrim tersebut. ternyata itu, puluhan polisi berada selama kediaman susno supaya mengerjakan pengamanan agar tidak terjadi bentrokan.
pensiunan jenderal bintang tiga polri itu sudah tiga kali tidak mengindahkan panggilan daripada jaksa eksekutor, serta sampai sekarang tak disukai keberadaannya.
dalam putusan perkara nomor perkara 899 k/pid.sus/2012 tertanggal 22 november 2012, ma menguatkan putusan pn jaksel dan pt dki jakarta, bahwa susno terbukti bersalah di pidana korupsi penanganan perkara pt salmah arowana lestari serta dana pengamanan pilkada jawa barat 2008.